Museum Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda

If we stand tall it is because we stand on the shoulders of many ancestors.
Bila sekarang kita bisa berdiri tegak dengan penuh percaya diri, itu karena kita berdiri di atas bahu para pendahulu kita

Anonymous
Yoruba proverb.

Salah satu obyek wisata menarik di Dago Pakar, Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, adalah bangunan Pusat Informasi dan Museum Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda.

Museum tersebut didirikan diantaranya untuk mengenang Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, seorang tokoh asal Tanah Pasundan dan juga seorang pahlawan nasional.

Di ruangan berukuran 8 x 10 meter tersimpan benda-benda kenangan tokoh pejuang yang pada tanggal 28 September 1945 memimpin para pemuda mengambil-alih Jawatan Kereta Api dari Jepang, dan kemudian disusul pengambil-alihan Jawatan Pertambangan, Kotapraja, Keresidenan dan obyek-obyek militer di Gudang Utara, Bandung.


Terdapat bermacam-macam penghargaan yang diterima pahlawan nasional kelahiran Tasikmalaya ini yang tersimpan di dalam museum. Mulai dari piagam penghargaan dari pemerintah RI dan negara-negara asing, hingga medali, kancing, dan wings dari berbagai negara seperti Rusia, Thailand dan Malaysia. Terdapat juga foto Pak Djuanda berukuran besar di dalam museum. Disamping itu ada juga koleksi herbarium dan offset satwa serta artefak purbakala.

Tak kenal maka tak sayang. Barangkali kita tidak akan tertarik mengunjungi museum tersebut bila tidak mengenal Ir. H. Djuanda lebih dekat.

Siapakah beliau? Apakah jasa terbesar Ir. H. Djuanda bagi Indonesia?

Ir. H. Djuanda adalah perdana menteri terakhir di era penerapan demokrasi parlementer di Indonesia. Jasa terbesar beliau bagi Indonesia adalah mengumumkan Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957. Pada deklarasi tersebut dinyatakan bahwa semua pulau dan laut nusantara adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Sebelum Deklarasi Djuanda, masyarakat internasional hanya mengakui batas laut teritorial adalah 3 mil laut terhitung dari garis pantai terendah.

Akibatnya negara kepulauan seperti Indonesia tersusun dari pulau-pulau yang terpisah oleh perairan internasional. Misalnya antara pulau Sulawesi & Nusatenggara terdapat perairan internasional, demikian juga antara pulau Jawa & Kalimantan, dan antara Kalimantan & Sulawesi. Itu artinya kapal-kapal asing bebas berlalu-lalang diantara pulau-pulau Indonesia sehingga akan mempersulit penjagaan kedaulatan wilayah Indonesia.

Pasca Dekalarasi Djuanda tidak ada lagi perairan internasional di antara pulau-pulau nusantara. Wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan batas-batas laut berada pada pulau-pulau terluar.

Deklarasi Djuanda juga membuat luas wilayah Indonesia bertambah menjadi lebih dari 5 juta km2. Di dalam wilayah perairan Indonesia terdapat belasan ribu pulau dan dikelilingi garis pantai sepanjang puluhan ribu kilometer. Wilayah laut yang sangat luas tersebut menjadikan Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah ruah, mulai dari sektor perikanan, sumberdaya bioteknologi kelautan, minyak bumi & mineral hingga wisata bahari.

Pada saat diumumkan -- Deklarasi Djuanda ditentang oleh Amerika Serikat dan Australia. Namun kemudian berhasil diperjuangkan oleh Djuanda dan para penerusnya seperti Mochtar Kusumaatmadja dan Hasyim Djalal, sehingga konsep negara nusantara diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB, United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Tokoh yang ditangkap Belanda pada saat Agresi Militer II (1948) dan menolak ketika dibujuk Belanda untuk ikut serta dalam Pemerintahan Negara Pasundan, semasa hidupnya beberapakali memangku jabatan menteri. Beliau juga menjadi Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan Delegasi Indonesia pada perundingan KMB (Konferensi Meja Bundar) yang berakhir dengan pengakuan Belanda atas kedaulatan Pemerintahan Republik Indonesia.

Salah seorang pendiri Pesatuan Insinyur Indonesia yang mengawali karirnya sebagai guru SMA Muhammadiyah di Jakarta pada tahun 1933, setelah menolak tawaran menjadi asisten dosen di Technische Hogeschool ini, meninggal pada tahun 1963 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Jika ingin mengenal lebih dekat kiprah Pak Djuanda, kita dapat melihat-lihat koleksi museum yang berlokasi di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda. Hutan lindung itu terletak tak jauh dari ujung utara Jalan Dago. Kita sudah sering sekali mendengar nama beliau yang merupakan nama resmi Jalan Dago, tak ada salahnya bila kita juga mengenal kehidupan dan jasa-jasa beliau (undil - 08).

Referensi
1. tokohindonesia.com
2. pikiran-rakyat
3. id. wikipedia
4. swaramuslim
5. Dishut Jabar
6. Proverb diambil dari Microsoft ® Encarta ® 2006. © 1993-2005 Microsoft Corporation.



BIOGRAFI IR. H. DJUANDA KARTAWIDJAJA
sumber: tokohindonesia.com

Nama:
Ir H Djuanda Kartawidjaja
Lahir:
Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911
Meninggal:
Jakarta 7 November 1963
Agama:
Islam

Pendidikan:
Technische Hogeschool (Sekolah Tinggi Teknik) – sekarang Institut Teknologi Bandung (ITB), 1933

Karir:
- Guru SMA Muhammadiyah di Jakarta, 1933-1937
- Kepala Jawatan Kereta Api untuk wilayah Jawa dan Madura
- Menteri Perhubungan
- Menteri Pengairan
- Menteri Kemakmuran
- Menteri Keuangan
- Menteri Pertahanan
- Perdana Menteri

Organisasi:
- Pendiri Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Ir Rooseno Soeryohadikoesoemo, 23 Mei 1952

Penghargaan:
Pahlawan Pergerakan Nasional


DEKLARASI DJUANDA DALAM WIKIPEDIA
sumber: id. wikipedia
Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan jaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km². Dengan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar, terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].

Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.

1 comment:

  1. Bukan nya beliau lahir di bandung cimahi..dan hijrah ke tasikmalaya..itu keterangan yg sy dapat dari keluarga raden atmanatawirya yg masih keluaraga besar raden kertawijaya..benar ga sic.?

    ReplyDelete