Tentang Pluralisme, Aliran Sesat dan Monopoli Kebenaran

Bolehkah kita
menafsirkan
peraturan lalu lintas
sekehendak hati
misalnya dengan
mengendarai mobil
di sisi kanan atau
berhenti waktu lampu
lalu lintas warna hijau
dan jalan terus
waktu lampu merah
dengan alasan
kita sangat suka warna hijau?.

Pantaskan kita menuduh
polisi yang menilang kita
sebagai seorang fundamentalis
yang ingin melakukan
monopoli kebenaran
dan monopoli tafsir
atas peraturan lalu lintas?.

Pantaskan kita mengklaim
penafsiran sesat kita
sebagai hak asasi manusia
dan fenomena pluralitas
yang harus dihormati?

Tentu saja orang yang
melakukan perbuatan itu
tidak akan dipedulikan,
klaimnya diabaikan
dan tetap mendapat
surat tilang!

Agama adalah hal yang
jauh lebih penting
daripada sekedar lalu lintas.
Agama adalah soal
kebahagiaan sejati
di dunia fana
dan soal nasib kita
di kehidupan yang
kekal abadi
di akhirat nanti.

Adalah hal yang wajar
jika aturan-aturan
dalam agama tidak
boleh ditafsirkan
sesuka hati sesuai
selera seseorang.
Karenanya sangat wajar
bila orang yang membuat
penafsiran agama tetapi
bertentangan dengan
ayat-ayat suci
dan sunnah nabi
divonis sebagai orang sesat
dan tidak boleh menyebarkan
ajaran sesatnya karena
akan menjerumuskan
manusia lain ke jalan kegelapan.

0 komentar:

Post a Comment