Barangkali diantara teman-teman hendak memperpanjang STNK yang sudah habis masa berlakunya, mudah-mudahan pengalaman berikut ini dapat bermanfaat.
Hari Sabtu 16 Agustus 2008, saya memperpanjang STNK di kantor Samsat Wilayah Bandung Tengah yang terletak di sekitar Jalan Suci. Tahun ini saya hanya membayar pajak tahunan saja, bukan perpanjangan STNK lima tahunan. Sebenarnya Sabtu sebelumnya saya sudah ke sana, tetapi balik lagi karena kesiangan. Maklum baru tahu kalo Hari Sabtu ternyata Kantor Samsat cuman buka sampai pukul 11.00.
Belajar dari pengalaman tersebut, Sabtu berikutnya saya datang lebih pagi. Pukul setengah delapan saya sudah sampai di ruang tunggu Kantor Samsat-- yang ternyata loket pelayanannya baru buka pukul delapan. Walaupun saya kepagian, ternyata ada Bapak-bapak yang datang lebih pagi dari saya dan katanya sudah duduk menunggu di sana dari jam tujuh pagi. Menit-menit berikutnya pelan-pelan jumlah pengunjung bertambah. Ada TV yang dipasang di atas untuk menemani para pengunjung.
Sekitar pukul delapan, petugas loket pendaftaran membagikan nomor antrian dan formulir pendaftaran kepada kami. Setelah formulir diisi, selanjutnya saya serahkan ke loket berikutnya. Di loket ini saya harus menyerahkan STNK asli dan bukti pajak kendaraan (Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN KB dan SWDKLLJ) yang sudah dikeluarkan dari plastiknya. Bukti pajak kendaraan tahun sebelumnya ini biasanya disimpan dalam satu plastik dengan STNK. Kedua dokumen tersebut diserahkan beserta fotokopinya sebanyak satu buah. Disamping itu saya juga diminta menyerahkan KTP asli dan fotokopinya sebanyak 1 buah.
Proses dari mendapatkan nomor antrian hingga menyerahkan berkas ke loket berikutnya hanya memakan waktu beberapa menit. Selanjutnya saya menunggu sekitar 1 jam untuk dipanggil oleh loket pembayaran. Petugas loket ini mengharapkan kita membawa uang pas untuk membayar pajak kendaraan. Setelah menyerahkan uang ke loket pembayaran, saya hanya menunggu beberapa menit untuk dipanggil loket berikutnya untuk mengambil STNK. Total waktu yang dibutuhkan sekitar 1 jam.
^_^
Proses perpanjangan STNK relatif cepat dan mudah. Terimakasih pada Samsat yang telah melayani saya dengan baik. Saya ada beberapa masukan untuk Samsat, terutama bila tahun-tahun mendatang hendak merenovasi ruangan. Pembatas kayu yang digunakan di loket ada baiknya dipertimbangkan untuk diganti dengan pembatas dari bahan kaca atau bahan transparan lainnya sehingga saat petugas memanggil nama pemilik kendaraan dapat terlihat wajahnya dan gerak bibirnya. Hal ini akan mempermudah pemilik kendaraan untuk mengetahui loket mana yang memanggil dirinya dan tidak akan keliru datang ke loket lain.
Secara garis besar proses perpanjangan STNK adalah sebagai berikut:
Hari Sabtu 16 Agustus 2008, saya memperpanjang STNK di kantor Samsat Wilayah Bandung Tengah yang terletak di sekitar Jalan Suci. Tahun ini saya hanya membayar pajak tahunan saja, bukan perpanjangan STNK lima tahunan. Sebenarnya Sabtu sebelumnya saya sudah ke sana, tetapi balik lagi karena kesiangan. Maklum baru tahu kalo Hari Sabtu ternyata Kantor Samsat cuman buka sampai pukul 11.00.
Belajar dari pengalaman tersebut, Sabtu berikutnya saya datang lebih pagi. Pukul setengah delapan saya sudah sampai di ruang tunggu Kantor Samsat-- yang ternyata loket pelayanannya baru buka pukul delapan. Walaupun saya kepagian, ternyata ada Bapak-bapak yang datang lebih pagi dari saya dan katanya sudah duduk menunggu di sana dari jam tujuh pagi. Menit-menit berikutnya pelan-pelan jumlah pengunjung bertambah. Ada TV yang dipasang di atas untuk menemani para pengunjung.
Sekitar pukul delapan, petugas loket pendaftaran membagikan nomor antrian dan formulir pendaftaran kepada kami. Setelah formulir diisi, selanjutnya saya serahkan ke loket berikutnya. Di loket ini saya harus menyerahkan STNK asli dan bukti pajak kendaraan (Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN KB dan SWDKLLJ) yang sudah dikeluarkan dari plastiknya. Bukti pajak kendaraan tahun sebelumnya ini biasanya disimpan dalam satu plastik dengan STNK. Kedua dokumen tersebut diserahkan beserta fotokopinya sebanyak satu buah. Disamping itu saya juga diminta menyerahkan KTP asli dan fotokopinya sebanyak 1 buah.
Proses dari mendapatkan nomor antrian hingga menyerahkan berkas ke loket berikutnya hanya memakan waktu beberapa menit. Selanjutnya saya menunggu sekitar 1 jam untuk dipanggil oleh loket pembayaran. Petugas loket ini mengharapkan kita membawa uang pas untuk membayar pajak kendaraan. Setelah menyerahkan uang ke loket pembayaran, saya hanya menunggu beberapa menit untuk dipanggil loket berikutnya untuk mengambil STNK. Total waktu yang dibutuhkan sekitar 1 jam.
^_^
Proses perpanjangan STNK relatif cepat dan mudah. Terimakasih pada Samsat yang telah melayani saya dengan baik. Saya ada beberapa masukan untuk Samsat, terutama bila tahun-tahun mendatang hendak merenovasi ruangan. Pembatas kayu yang digunakan di loket ada baiknya dipertimbangkan untuk diganti dengan pembatas dari bahan kaca atau bahan transparan lainnya sehingga saat petugas memanggil nama pemilik kendaraan dapat terlihat wajahnya dan gerak bibirnya. Hal ini akan mempermudah pemilik kendaraan untuk mengetahui loket mana yang memanggil dirinya dan tidak akan keliru datang ke loket lain.
Secara garis besar proses perpanjangan STNK adalah sebagai berikut:
- Siapkan STNK, bukti pajak tahun lalu dan masing-masing di fotokopi satu kali.
- Siapkan KTP asli dan fotokopinya.
- Datang ke kantor Samsat, minta nomor antrian dan formulir perpanjangan STNK.
- Serahkan (1) formulir yang sudah diisi, (2) STNK dan bukti pajak tahun lalu beserta fotokopinya (3) KTP asli beserta fotokopinya.
- Tunggu panggilan di dekat loket pembayaran.
- Lakukan pembayaran
- Tunggu panggilan untuk mengambil STNK dan bukti pajak yang baru. Proses perpanjangan STNK selesai.
0 komentar:
Post a Comment