Aku, Bahasa dan Bete

Kata bete (bad temperament) muncul pada judul karena aku ingin menjelaskan perasaan subyektif diriku tentang bahasa. Sebenarnya kata kurang sreg lebih tepat untuk menggantikan kata bete-- dalam menjelaskan perasaanku tentang praktek berbahasa, khususnya bahasa tulisan. Namun berhubung kata bete lebih ekpresif, aku senang memakainya untuk pengganti kata kurang sreg (menganggap sesuatu kurang pas, tidak sependapat).

Dalam bahasa tulisan ada hal-hal yang benar & estetis (indah); ada hal-hal yang salah tapi estetis & dapat dimaklumi; dan ada hal-hal yang salah, bikin bete & sama sekali tidak dapat diterima.

Sekalipun ada guidance–nya, pada dasarnya bahasa adalah demokratis, benar salahnya tidak didiktekan oleh orang-orang yang ada di pemerintahan atau lembaga bahasa. Para jurnalis, penulis, pemilik media massa, pembaca dan masyarakat umum yang banyak mempraktekkan bahasa tulisan -- berperan besar dalam mempengaruhi penentuan benar-salahnya sebuah ejaan kata, arti sebuah kata maupun susunan frase kata.

Penulisan ejaan (cara penulisan kata dengan huruf) adalah masalah klasik dalam bahasa. Ada penulisan yang disebut benar ada juga penulisan yang dianggap salah. Dalam hal penulisan ejaan, diriku relatif tidak begitu rewel, kecuali bilamana kesalahan penulisan ejaan benar-benar aku anggap fatal.

Predikat kesalahan fatal berlaku untuk kata-kata yang biasa ditemui dan telah lama dipergunakan tetapi masih terjadi penulisan ejaan yang salah. Misalnya menulis fasilitas dengan “pasilitas”; salah paham dengan “salah faham”; fenomena dengan “venomena”; virus dengan “firus”; file dokumen dengan “fail dokumen” dan komputer dengan “kompiyuter”. Untuk kesalahan seperti itu memang harus dikoreksi dan sama sekali tidak dapat dimaafkan.

Namun bila kesalahan penulisan itu telah umum dilakukan, dan banyak digunakan maka aku tidak begitu peduli. Apalagi bila penulisan yang “salah” itu kelihatan lebih estetis dibanding penulisan yang diklaim benar. Contohnya adalah “Pebruari” ditulis “Februari”. Menurutku kata Februari terdengar lebih indah dibanding Pebruari dan bukan sebuah kesalahan besar bila ada yang menggunakannya (hiks! walaupun demikian tetap saja harus dikoreksi).

Kesalahan lain yang berpeluang terjadi adalah pada penulisan kosa kata baru. Misalnya menulis “remunerasi” dengan “renumerasi” -- karena kata itu berkaitan dengan pembayaran gaji atau ganti rugi -- orang sering menyangka ada hubungannya dengan “numerik” sehingga menulisnya re-numerasi. Padahal kata yang bersinonim dengan remunerasi diantaranya adalah wage, salary, fee, pay, honorarium, dan stipend yang artinya berkisar pada pembayaran. Menurutku kesalahan penulisan kata remunerasi dapat dimaafkan karena merupakan kosa kata baru yang belum banyak dikenal –- hanya saja bisa menimbulkan kesan si penulis ingin menggunakan kata-kata canggih tetapi apadaya, tidak didukung penguasaan kosa kata yang cukup.

^_^

Hal-hal lain yang membuat aku bete (ingat, maksudnya adalah kurang sreg) diantaranya adalah usaha penyesuaian penulisan ejaan dengan bunyi kata. Menurut diriku Bahasa Indonesia tidak perlu melakukan itu, karena akan membuat sisi estetika penulisan kata menjadi berkurang. Penulisan kata menjadi terlihat kurang indah karena kata semata-mata diabdikan pada bunyi pelafalan. Cara penulisan yang elegan dipaksa mengabdi pada bunyi-bunyian.

Contohnya adalah menulis kotamadya menjadi kotamadia; swasembada menjadi suasembada, swalayan menjadi sualaian, persyaratan menjadi persaratan, layang-layang menjadi laiang-laiang dan wartawan menjadi wartauan (dapat dibayangkan menulis kota Massauchussets dengan masasuset, frase Catch and Release dengan kec en rilis , Ocean’s Thirteen dengan osen-sertin atau mengganti frase blue mountain dengan blu monten).

Ada lagi satu kesalahan fatal yang sulit aku terima. Yaitu penulisan urutan kata-kata yang salah karena tidak mengikuti hukum D-M (diterangkan –menerangkan). Kata yang didepan adalah subjek yang diterangkan oleh kata dibelakangnya, bukan sebaliknya. Pena merah adalah pena yang berwarna merah bukan merah yang berupa pena. Waktu kerja adalah waktu saat orang bekerja dan bukan kerja si waktu.
Aku tidak begitu care terhadap kesalahan penempatan urutan D-M pada frase kata yang berumur tua dan telah umum digunakan. Misalnya kata “banjir kanal” yang seharusnya ditulis “kanal banjir”, karena subyeknya adalah kanal (saluran). Pembuatan banjir kanal berarti membuat kanal untuk mengatasi banjir dan bukan membanjiri kanal dengan air. Namun karena kata-kata itu telah umum digunakan, maka aku menganggapnya kesalahan yang dapat dimaklumi. Demikian juga dengan frase “lain kesempatan” yang seharusnya ditulis “kesempatan lain” (subyek adalah kesempatan), juga bukan permasalahan besar bagiku.

Lain halnya dengan kasus frase kata yang sebelumnya sudah benar kemudian ada usaha memperbarui tetapi malahan jadi salah -- aku sungguh tidak dapat menerima. Jika aku jadi editor, aku pasti ingin mencoretnya dan mengganti dengan frase kata yang benar.

Contoh yang paling masyhur untuk hal ini adalah akronim WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat). Akronim itu sudah tepat, karena subyeknya adalah waktu. Waktu untuk Indonesia Bagian Barat dan bukan Bagian Barat Indonesia punya waktu. Penulisan BBWI (Bagian Barat Waktu Indonesia) sungguh tidak dapat diterima karena menyalahi hukum DM, disamping frase kata BBWI sulit dimengerti. BBWI adalah akronim baru yang dimaksudkan mengoreksi WIB, tetapi malahan jadi salah.

Bila seseorang masih ingin mengoreksi akronim WIB, bisa saja menggantinya dengan WIBB (Waktu Indonesia Bagian Barat). Akronim WIBB lebih sesuai dengan kaidah dasar Bahasa Indonesia dibanding BBWI, walaupun secara estetika saya masih lebih suka akronim WIB yang singkat dan elegan (UNDIL. diilhami berbagai sumber)

1 comment:

  1. fyi aja nih bang. di kbbi online yang benar tuh emang Februari, bukan Pebruari.

    ReplyDelete